Publikasi

Bagaimana Nasib Rupiah? Emas dan Dolar AS Kian Melambung

Ilustrasi emas dan dolar. [Pexels]

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa emas dan dolar AS merupakan instrumen investasi yang paling menguntungkan untuk masa depan.

Ia menjelaskan bahwa di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini, emas dianggap sebagai instrumen investasi paling aman (safe haven).

"Meningkatnya ketidakpastian, tingginya inflasi, dan mundurnya ekspektasi (suku bunga) The Fed saat ini telah mendorong investor beralih ke aset safe haven emas maupun dolar AS," kata Airlangga saat konferensi pers Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan RAPBN 2025 di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Sehingga, ia memprediksi, harga emas dan dolar AS akan terus mengalami kenaikan. Apalagi, masih belum ada sinyal penurunan suku bunga oleh Bank Sentral AS atau The Fed di tengah ketegangan geopolitik dunia.

Selain emas, ia juga menganggap dolar AS sebagai instrumen investasi yang potensial. Hal ini disebabkan oleh nilai tukar dolar AS yang terus menguat terhadap berbagai mata uang, termasuk rupiah.

Seperti yang dikutip Redaksi Suara.com dari Antara, penguatan dolar AS dipengaruhi oleh kebijakan The Fed dan perbaikan ekonomi AS yang berkelanjutan.

Sementara itu, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Senin pagi naik sebesar Rp3.000 per gram, menjadi Rp1.360.000 per gram.

Sementara dolar AS dan emas terus naik, nilai tukar rupiah atau kurs rupiah justru makin suram. Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan hari ini, anjlok lagi akibat dipengaruhi data PMI Amerika Serikat (AS) yang solid.

Rupiah turun 8 poin atau 0,05 persen menjadi Rp16.458 per dolar AS dari penutupan perdagangan sebelumnya sebesar Rp16.450 per dolar AS.

"PMI Manufaktur AS secara mengejutkan naik menjadi 51,7 pada Juni 2024 dari 51,3 pada Mei 2024," kata Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.357.000 per gram pada Sabtu (22/6/2024). Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin mencapai Rp1.235.000 per gram.

ransaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.