Perbankan di Indonesia masih maju mundur dalam memberikan pinjaman kuliah kepada mahasiswa. Salah satu alasanya adalah tingginya kemungkinan gagal bayar.
Febrian Sugiharta Consumer Product Division Head PT Bank Negara Indonesia Tbk menyatakan hal tersebut dalam diskusi yang diselenggarakan Core Indonesia bertajuk "Biaya Kuliah Kelas Menengah'" di kantor Core Indonesia di Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2024).
"Challenge utama perbankan terhadap program student loan tentunya bagaimana cara kita mengukur kemampuan mahasiswa untuk bisa membayar kembali pinjaman itu," kata Febrian.
Tak sampai disitu saja banyak mahasiswa yang tidak memiliki jaminan yang cukup untuk mengajukan pinjaman bank. Hal ini membuat bank ragu untuk memberikan pinjaman karena takut tidak bisa menagih kembali jika mahasiswa tersebut gagal bayar.
Selain itu tidak adanya jaminan mahasiswa tersebut langsung mendapatkan pekerjaan menjadi pertimbangan lain perbankan dalam memberikan pinjaman kepada mahasiswa.
Febrian mengungkapkan prinsip perbankan dalam memberikan pinjaman kepada calon nasabah harus mengedepankan sikap ke hati-hatian alias tidak sembarangan.
"Uncertainty resikonya tinggi tidak ada jaminan mahasiswa setelah lulus langsung dapat pekerjaan," katanya.
Sebelumnya ramai di media sosial terkait skema pembayaran uang kuliah dengan skema pinjaman online atau pinjol dari Danacita yang ditawarkan oleh Institut Teknologi Bandung.
Adapun keluarga mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) membeberkan duduk perkara polemik pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan skema cicilan lewat pinjol Danacita melalui ITB.